Jakarta, tvOnenews.com - Guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya.
Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh pelaku di ruang kelas sekolah.
Total, ada 11 orang siswi yang melaporkan aksi pelecehan yang dilakukan oleh H.
"Ada 11 pelapor. (Melakukannya) Di lantai 2 ruang kelas Seni Budaya," ucap Ngadina saat diwawancarai awak media, Selasa (8/10/2024).
Dugaan pelecehan seksual ini terungkap usai salah seorang siswi melapor kepada salah seorang guru pada 3 Oktober 2024.
Usai mendapati laporan tersebut, pihak sekolah langsung menelusuri hal ini.
Ngadina mengatakan, setelah pihaknya mendapati banyak laporan dari siswi terkait guru tersebut, dia langsung mengajak pelaku H berbicara dan menanyakan terkait laporan siswi.
Usut-usut punya usut ternyata laporan siswi tersebut benar.
Ngadina mengatakan, saat diinterogasi, H sempat mengakui perbuatan yang dilaporkan para siswinya.
"Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala. Sejauh ini, yang diakuin memegang tangan memang memegang tangan. Untuk sejauh ini ada yang diakuin, ada yang tidak diinfokan," ungkap Ngadina.
Ngadina menjelaskan, pelaku H melakukan perbuatan-perbuatan tersebut saat H sedang mengajar seni budaya kepada para muridnya.
"Sebetulnya kalau sesuai dengan pengakuan itu, melakukannya itu tidak khusus tapi saat misalnya dia sedang mengajarkan memegang angklung. Nah, saat mengajarkan memegang angklung itu, memposisikan tangannya, tangan si anak-anak, dan tangan anak-anak dipegang," terangnya.
H menyebut, saat ini pelaku H telah dinonaktifkan sebagai guru. Hal ini sesuai dengan permintaan para pelapor.
"Sesuai dengan permintaan dari pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMK Negeri 56 Jakarta. Update terakhir itu, hari ini tidak lagi menjadi guru di SMK Negeri 56 Jakarta. Soal kelanjutannya itu, urusan pemangku kebijakan," tandasnya.(rpi/lkf)
Load more