Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkap tugas pertama Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden.
Dia mengatakan setelah tanggal 20 Oktober 2024, Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.
"Ini pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," kata Pratikno saat berkunjung ke ruang wartawan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Selanjutnya, dia menjelaska Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan keputusan presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam perpres.
"Setelah itu, baru pelantikan menteri," ujarnya.
Pratikno mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.
Namun, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.
Load more