Jakarta, tvOnenews.com - Selebritas Sandra Dewi bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar membenarkan Sandra Dewi diadwalkan hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya betul, rencananya begitu. Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moies," tutur Harli, Selasa (8/10/2024).
Adapun, Harvey Moies adalah salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Kesaksian Dewi Sandra diharapkan dapat membuat terang proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam dakwaan disebutkan, Harvey Moeis sebagai inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan.
Jaksa mengatakan uang pengamanan itu dijadikan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan 2 cara yaitu pertama, diserahkan langsung kepada Harvey Moeis, dan kedua, ditransfer ke rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange atau ke money changer lain yang ditunjuk oleh terdakwa Helena Lim.
Jaksa mengatakan uang CSR dari smelter swasta yang ditampung Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa dalam tiga kali transfer dengan total Rp 2,1 miliar.
Terbaru, Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi menyebut PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis jadi pihak yang pertama tawarkan diri menjadi smelter yang bekerjasama dengan PT Timah.(rpi/lgn)
Load more