Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mendorong peningkatan penempatan pekerja Indonesia di perusahaan multinasional, terutama di Qatar.
Baru-baru ini, Kemnaker mengapresiasi raksasa teknologi Samsung yang telah memberi kepercayaan kepada tenaga kerja Indonesia.
Pasalnya, Samsung telah meminta 700 pekerja Indonesia dengan 100 pekerja sudah ditempatkan di Qatar. Ini menunjukkan bahwa pekerja Indonesia semakin diminati di pasar internasional.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan Samsung dalam mempekerjakan tenaga kerja dari Indonesia. Ini menunjukkan bahwa Pekerja Migran Indonesia memiliki daya saing di pasar internasional," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam pertemuan dengan Manajemen Samsung di Qatar, Selasa (8/10/2024).
Wamenaker juga berharap perusahaan multinasional seperti Samsung akan terus meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang mereka rekrut.
Menurutnya, SDM Indonesia telah mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
"Kemnaker berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi yang saling menguntungkan dengan perusahaan-perusahaan global seperti Samsung," tambahnya.
Wamenaker pun menjelaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah mengisi berbagai sektor formal di banyak negara, termasuk Qatar
Tak hanya di Samsung, Pekerja Migran Indonesia juga sudah berperan di berbagai sektor formal di Qatar, seperti di Qatar Gas, Qatar Energy, dan Qatar Airways.
"Oleh karena itu, kami berharap Samsung juga dapat memanfaatkan lebih banyak tenaga kerja dari Indonesia," kata Wamenaker.
Dalam hal penempatan pekerja Indonesia, Wamenaker Afriansyah Noor berharap bahwa hak-hak mereka harus tetap dilindungi.
"Kami menitipkan agar Pekerja Migran Indonesia diberikan perlindungan penuh atas hak-haknya sebagai pekerja," pungkasnya.
Langkah ini tidak hanya memperkuat hubungan Indonesia dengan perusahaan-perusahaan besar di luar negeri, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi pekerja Indonesia di panggung internasional. (rpi)
Load more