Jakarta, tvOnenews.com - Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, 8 Oktober 2024 dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya David Glen mangkir dengan dalih sakit. Selain David, KPK juga memanggil pihak swasta berinisial SLPN.
Belum bisa dirinci informasi yang mau diulik penyidik KPK kepada dua saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif memenuhi panggilan dan menjawab pertanyaan penyidik.
Namun berdasarkan pantauan, David Glen hanya terdiam tanpa kata usai diperiksa penyidik KPK. Dia membungkam dari pelbagai pertanyaan awak media.
Ketika hadir, David Glen terlihat mengenakan kemeja kotak. Setelah menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK, dia hanya menggeladang keluar gedung merah putih KPK begitu saja.
Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Load more