Jakarta, tvOnenews.com - Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Dalam kasus tersebut Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni Sudirman (49) selaku pemilik, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriadi (29) selaku pengurus Yayasan Panti Asuhan tersebut.
Dalam melancarkan aksinya tersebut, kepolisian mendapati adanyaming-iming para tersangka kepada para korbannya.
"Korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," katanya.
Selain itu, kepolisian mendapati rentetan aksi tipu-tipu dari pengelola Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur.
Load more