"Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir," kata Zain dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Zain menuturkan pihaknya pun telah menyebar foto dari Yandi Supriadi yang telah berstatus DPO.
Menurutnya penetapan tersangka didapati usai kepolisian mendalami sejumlah bukti terjadinya aksi pencabulan dan sodomi itu.
"Akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi sebagai DPO," ungkapnya.
Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Dalam kasus tersebut Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni Sudirman (49) selaku pemilik, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriadi (29) selaku pengurus Yayasan Panti Asuhan tersebut.
Load more