Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban dari aksi pencabulan dan sodomi berujumlah 7 orang.
"7 orang tersebut itu terdiri dari 4 orang anak-anak dan 3 orang dewasa," kata Zain dalam konferensi persnya, Selasa (8/10/2024).
Zain menjelaskan dari tujuh korban yang telah melaporkan ke pihak kepolisian didapati tiga diantaranya merupakan orang dewasa.
Menurutnya ketiga korban dewasa itu didapati telah menjadi korban sejak masih menjadi anak asuh dari Yayasan Panti Asuhan tersebut.
Load more