DPRD DKI Jakarta sepakat mensahkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, yang terdiri atas komisi-komisi dan badan, pada Selasa (8/10/2024).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin berharap penetapan AKD membuat seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan aspirasi aktif dalam proses pembangunan kota Jakarta,” ujar Khoirudin.
Dalam rapat paripurna, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan R membacakan komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Komisi A (bidang pemerintahan) terdiri dari Ima Mahdiah sebagai koordinator, Inggard Joshua sebagai ketua, Alia Noorayu Laksono sebagai wakil ketua, dan Mujiyono sebagai sekretaris.
Anggotanya terdiri dari Muhammad Hasan Abdillah, Achmad Yani, Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Lauw Siegvrieda, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Dadiyono, M. Fu’adi Luthfi, Heri Kustanto, Bambang Kusumanto, H. Ali Muhammad Johan, William Aditya Sarana dan Kevin Wu.
Load more