Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru Seni Budaya berinisial H (40) akhirnya membuat laporan Polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat mengatakan 15 siswi telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang," ucap Girhat, saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Usai adanya laporan itu, Girhat menjelaskan, polisi akan mulai melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus itu.
Dia juga menyebut, dalam waktu dekat, pelaku H juga akan diperiksa oleh polisi.
Sejauh ini, dalam proses penyelidikan, polisi sudah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di SMKN 56 Jakarta Utara.
"Ya udah dari awal kita sudah cek lokasi dari Polsek sudah ke sana kok, ke sekolah," tuturnya.
Sebelumnya, Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan terus terjadi.
Kali ini, Guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya.
Mirisnya, Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan bahwa aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh pelaku di ruang kelas sekolah. Total, ada 11 orang siswi yang melaporkan aksi pelecehan yang dilakukan oleh H.
"Ada 11 pelapor. (Melakukannya) Di lantai 2 ruang kelas Seni Budaya," ucap Ngadina saat diwawancarai awak media, Selasa (8/10/2024).
Dugaan pelecehan seksual ini terungkap usai salah seorang siswi melapor kepada salah seorang guru pada 3 Oktober 2024.
Usai mendapati laporan tersebut, pihak sekolah langsung menelusuri hal ini.
Ngadina mengatakan, setelah pihaknya mendapati banyak laporan dari siswi terkait guru tersebut.
Dia langsung mengajak pelaku H berbicara dan menanyakan terkait laporan siswi.
Usut-usut punya usut ternyata laporan siswi tersebut benar.
Ngadina mengatakan, saat diinterogasi, H sempat mengakui perbuatan yang dilaporkan para siswinya.
"Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala. Sejauh ini, yang diakuin memegang tangan memang memegang tangan. Untuk sejauh ini ada yang diakuin, ada yang tidak diinfokan," ungkap Ngadina.(rpi/lkf)
Load more