Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex akan dimintai keterangannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB," ucap Ade Safri, Rabu (9/10/2024)
Ade Safri menyebut, surat undangan pemeriksaan ini telah dikirimkan kepada Alexander sejak Selasa kemarin.
Dia juga memastikan, pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional sampai tuntas.
"Kami pastikan, penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," terang dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 23 orang," tutur Ade Safri, Rabu (9/10/2024).
Ade Safri menyebut, Eko Darmanto sendiri telah dua kali diperiksa.
Dia memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.
"Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali," imbuh dia.(rpi/lkf)
Load more