Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) secara tegas mendukung perjuangan para hakim untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam hal kenaikan gaji yang belum berubah selama 12 tahun terakhir.
Anggota KY, Joko Sasmito, menyampaikan bahwa KY bersama Mahkamah Agung (MA) secara kelembagaan sepakat untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para hakim.
"KY dan MA sangat memahami keresahan para hakim yang menuntut kenaikan kesejahteraan, terutama karena gaji dan tunjangan tidak mengalami peningkatan selama lebih dari satu dekade," kata Joko saat bertemu dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
KY dan MA menegaskan akan fokus mendukung tuntutan kesejahteraan para hakim ini, mengingat hal tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga integritas peradilan.
Joko menjelaskan ada empat poin utama terkait kesejahteraan hakim yang memerlukan perhatian.
Pertama, penyesuaian tunjangan jabatan hakim yang tidak mengalami perubahan sejak 2012.
Load more