GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KY secara Tegas Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim, Joko Sasmito: Sangat Memahami
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

KY secara Tegas Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim, Joko Sasmito: Sangat Memahami

KY secara tegas mendukung perjuangan para hakim untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam hal kenaikan gaji yang belum berubah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) secara tegas mendukung perjuangan para hakim untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam hal kenaikan gaji yang belum berubah selama 12 tahun terakhir.

Anggota KY, Joko Sasmito, menyampaikan bahwa KY bersama Mahkamah Agung (MA) secara kelembagaan sepakat untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para hakim.

"KY dan MA sangat memahami keresahan para hakim yang menuntut kenaikan kesejahteraan, terutama karena gaji dan tunjangan tidak mengalami peningkatan selama lebih dari satu dekade," kata Joko saat bertemu dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

KY dan MA menegaskan akan fokus mendukung tuntutan kesejahteraan para hakim ini, mengingat hal tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga integritas peradilan.

Joko menjelaskan ada empat poin utama terkait kesejahteraan hakim yang memerlukan perhatian. 

Baca Juga

Pertama, penyesuaian tunjangan jabatan hakim yang tidak mengalami perubahan sejak 2012. 

Kedua, peningkatan tunjangan kemahalan, yang dirasa mendesak karena hakim sering kesulitan ketika harus pindah tugas. 

Ketiga, jaminan kesehatan yang juga mencakup keluarga hakim, mengingat saat ini hanya hakim yang mendapat perlindungan asuransi. 

Keempat, perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan yang dinilai penting.

"KY dan MA berharap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, dapat segera menyetujui tuntutan ini," bebernya.

KY juga mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang Jabatan Hakim agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. 

"Gaji, tunjangan, rumah dinas, transportasi, serta keamanan para hakim perlu dipenuhi tanpa hambatan regulasi," ujar Joko.

Ia juga menambahkan bahwa undang-undang tersebut dapat mempertegas akuntabilitas hakim sebagai pejabat negara.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ribuan hakim di berbagai pengadilan se-Indonesia berencana mengambil cuti bersama selama lima hari, mulai 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, menyoroti bahwa gaji dan tunjangan hakim masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012, dengan kisaran gaji pokok Rp 2 hingga Rp 4 juta, setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Untuk mencapai gaji tertinggi Rp 4 juta, seorang hakim golongan III harus mengabdi selama 30 tahun, sedangkan hakim golongan IV perlu bekerja selama 24 tahun.

Meskipun ada tunjangan jabatan di luar gaji, nilai tersebut tidak mengalami peningkatan sejak 12 tahun lalu. 

"Banyak hakim merasa penghasilan yang mereka terima tidak lagi sesuai dengan tanggung jawab besar yang mereka emban," tutup Fauzan. (aag)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Ketika seseorang memiliki hajat atau doa yang ingin segera dikabulkan, ternyata bisa berdoa selain di waktu shalat tahajud. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral