Sebelumnya, hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober.
Aksi tersebut dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.
Para hakim sudah beraudiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), DPR RI, serta Menteri Hukum dan HAM. Audiensi ini salah satu rangkaian dari aksi mereka.
Dalam audiensinya, Solidaritas Hakim Indonesia juga membawa tiga tuntutan utama, lainnya:
1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim
Mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
2. Pengesahan RUU Contempt of Court
Load more