LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jessica Wongso usai bebas bersyarat di kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Meski Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna: Nama Baik Harus Tetap Dijaga

Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna SalihinJessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Pengajuan PK itu didaftarkan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10/2024).

"Saya bersama tim dan Jessica datang ke PN Jakpus ini untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang telah dijatuhkan kepada Jessica," ucap Otto.

Menurut Otto, keputusan mengajukan PK ini telah dipikirkan secara matang.

Terlebih, saat ini Jessica sudah bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan lebih dari 8 tahun.

Baca Juga :

"Diskusi kami panjang, apakah perlu mengajukan PK atau tidak. Berhari-hari walaupun sudah lama kami siapkan, tetapi Jessica tetap mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu," ungkap Otto.

Otto menyebutkan sampai saat ini, Jessica masih tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa membunuh Wayan Mirna.

Oleh karena itu, saat ini Jessica akan tetap berusaha untuk memulihkan nama baiknya melalui PK. 

"Dia tidak mengajukan PK pun dia sudah di luar (bebas), tetapi nama baik, status, harkat martabat, itu kan harus dilindungi gitu. Itu Jessica bilang bahwa sekecil apapun lubang yang ada, saya harus upayakan itu karena saya tidak pernah melakukan itu, dia bilang," kata Otto.

Otto menyebut, pihaknya mengajukan novum berupa kekeliruan hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan Mirna.

Namun, Otto masih belum merinci lebih jauh mengenai novum (bukti baru) tersebut.

Adapun, Jessica Kumala Wongso telah keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).

Perempuan yang dipidana karena disebut membunuh Mirna Salihin, sahabatnya sendiri itu, mendapatkan pembebasan bersyarat. Dari 20 tahun vonis hakim, Mirna hanya menjalani sekitar 8,5 tahun.

Kendati tidak lagi mendekam dalam penjara, tim kuasa hukum Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Dia mengatakan, putusan hakim memang menyatakan bahwa Jessica bersalah. ”Sebagai lawyer, saya harus menghormati putusan itu,” katanya.

Meski demikian, bukan berarti dirinya mengakui kebenaran putusan hakim.

Sebab, ada beberapa hal yang dia anggap janggal. Misalnya, hakim menyebut Mirna meninggal karena racun sianida. Padahal, proses otopsi tidak pernah ada.

Otto mengakui, pihaknya sudah pernah mengajukan PK dengan hasil ditolak. Namun, undang-undang memberikan hak kepada Jessica untuk kembali mengajukan PK.

”Saya kira harus mengajukan PK,” tegasnya. Sebab, Otto yakin Jessica bukan pembunuh Mirna. ”Bayangkan, orang dihukum sampai delapan tahun lebih, padahal menurut saya dia tidak melakukan pembunuhan itu. Karena itu, kita tidak bisa menyerah,” lanjut Otto.

Respons Kejagung soal PK Jessica

Jessica Kumala Wongso akan tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan rencana pihak Jessica yang akan ajukan PK atas kasusnya usai bebas bersyarat.

"Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK, maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Senin (19/8/2024).

Menurut Harli, PK adalah hak setiap terpidana. Hal ini dijelaskan pada Pasal 263 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Secara lugas menyatakan terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan PK kepada MA. Jadi berpulang kepada Ybs apakah akan menggunakan hak mengajukan PK atau tidak," terang Harli.

Lebih lanjut Harli mengatakan, jaksa akan mempelajari PK yang akan diajukan Jessica jika yang bersangkutan jadi mengajukannya. Jika ada bukti baru, pihaknya tidak akan gentar.

"Tentu harus dipahami sesuai hukum acara juga ada alasan-alasan pengajuan PK misalnya apakah benar ada bukti baru (novum) atau apakah benar ada kekeliruan atau kekhilafan hakim," ujar dia.(rpi/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lagi Sibuk di Timnas Indonesia, Pratama Arhan Duga Azizah Salsha Selingkuh Bocor, Buya Yahya Ingatkan Suami yang Ogah Pisah

Lagi Sibuk di Timnas Indonesia, Pratama Arhan Duga Azizah Salsha Selingkuh Bocor, Buya Yahya Ingatkan Suami yang Ogah Pisah

Buya Yahya menjelaskan suami yang tidak ingin cerai berkaca isu dugaan percakapan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan menduga Azizah Salsha selingkuh viral.
Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Indikator Politik Indonesia menyebut pertarungan Pilkada NTT 2024 lebih kompetitif dibandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah berdasarkan hasil survei.
Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Jeng Nimas pernah terawang sosok yang diam-diam naksir Sarwendah setelah ia bercerai dengan Ruben Onsu, meski belum melupakan mantan suaminya, Wendah akan...
Umbar Janji Pramono Anung untuk Warga Tanah Abang, Mulai dari Pengerukan Kali Kerukut Hingga Bangun Toilet

Umbar Janji Pramono Anung untuk Warga Tanah Abang, Mulai dari Pengerukan Kali Kerukut Hingga Bangun Toilet

Calon Jakarta, Pramono Anung menyambangi daerah padat penduduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Timnas Indonesia Dapat Angin Segar dari Sanksi FIFA, Suporter Bahrain Tak Bisa Macam-macam Sekarang

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar dari Sanksi FIFA, Suporter Bahrain Tak Bisa Macam-macam Sekarang

FIFA memberikan sanksi berupa denda total sebesar 10 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp182 juta atas ulah suporter Bahrain. 
Trending
Timnas Indonesia Dapat Angin Segar dari Sanksi FIFA, Suporter Bahrain Tak Bisa Macam-macam Sekarang

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar dari Sanksi FIFA, Suporter Bahrain Tak Bisa Macam-macam Sekarang

FIFA memberikan sanksi berupa denda total sebesar 10 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp182 juta atas ulah suporter Bahrain. 
Akhirnya Betrand Peto Ungkap Perasaan ke Sarwendah, Selama Ini Bungkam di tengah Isu Peluk Cium, Ingatkan Pesan Buya Yahya Tetap Hati-hati Menjaga

Akhirnya Betrand Peto Ungkap Perasaan ke Sarwendah, Selama Ini Bungkam di tengah Isu Peluk Cium, Ingatkan Pesan Buya Yahya Tetap Hati-hati Menjaga

Sebelum kabar usainya pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah, sudah ada isu miring yang berkembang yaitu soal ASI dan Peluk dan Cium dengan Betrand Peto anaknya..
Update Kasus Tukang Sampah Cabuli Anak SMP di Jakarta Utara, Polisi: Pelaku Beri Hadiah untuk Korban

Update Kasus Tukang Sampah Cabuli Anak SMP di Jakarta Utara, Polisi: Pelaku Beri Hadiah untuk Korban

Polisi mengungkap reaksi FM (34) pelaku pelecehan terhadap siswi SMP (15) di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara saat kepergok sedang melecehkan korban.
Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Jeng Nimas pernah terawang sosok yang diam-diam naksir Sarwendah setelah ia bercerai dengan Ruben Onsu, meski belum melupakan mantan suaminya, Wendah akan...
Umbar Janji Pramono Anung untuk Warga Tanah Abang, Mulai dari Pengerukan Kali Kerukut Hingga Bangun Toilet

Umbar Janji Pramono Anung untuk Warga Tanah Abang, Mulai dari Pengerukan Kali Kerukut Hingga Bangun Toilet

Calon Jakarta, Pramono Anung menyambangi daerah padat penduduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Indikator Politik Indonesia menyebut pertarungan Pilkada NTT 2024 lebih kompetitif dibandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah berdasarkan hasil survei.
Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Selengkapnya