Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto.
Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata pada Jumat (11/10/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat undangan klarifikasi telah dikirimkan penyidik kepada Alex pada Selasa (8/10) hari ini.
"Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Perkara ini ramai ketika muncul kasus Eko Darmanto soal flexing atau pamer harta kekayaan yang viral pada sekitar bulan Februari-Maret 2023.
Dirjen Bea Cukai pun telah mengumumkan bahwa Eko Darmanto dicopot dari jabatannya karena melakukan flexing terhitung mulai pada 2 Maret 2023 silam.
Pararel dengan proses internal di Ditjen Bea Cukai, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat ketika itu, profil LHKPN tidak sesuai dengan gaya hidup mewah dari foto-foto flexing yang beredar.
Load more