LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jessica Wongso usai bebas bersyarat di kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin Masukin Babak Baru Usai Vakum 8 Tahun Lamanya, Mantan Terpidana Siap Sajikan Peristiwa Sesungguhnya

Jessica Wongso memilih untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) buntut dirinya yang sempat menjadi terpidana kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Wongso memilih untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) buntut dirinya yang sempat menjadi terpidana kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin.

Pengajuan PK oleh kubu Jessica Wongso resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10/2024).

"Saya bersama tim dan Jessica datang ke PN Jakpus ini untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang telah dijatuhkan kepada Jessica," ucap Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Otto mengatakan pengajuan PK oleh kubu Jessica Wongso telah melalui rangkaian kajian pihaknya.

Baca Juga :

Terlebih, saat ini Jessica sudah bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan lebih dari 8 tahun.

"Diskusi kami panjang, apakah perlu mengajukan PK atau tidak. Berhari-hari walaupun sudah lama kami siapkan, tetapi Jessica tetap mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu," ungkap Otto.

Otto menyebutkan sampai saat ini, Jessica masih tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa membunuh Wayan Mirna.

Oleh karena itu, saat ini Jessica akan tetap berusaha untuk memulihkan nama baiknya melalui PK. 

"Dia tidak mengajukan PK pun dia sudah di luar (bebas), tetapi nama baik, status, harkat martabat, itu kan harus dilindungi gitu. Itu Jessica bilang bahwa sekecil apapun lubang yang ada, saya harus upayakan itu karena saya tidak pernah melakukan itu, dia bilang," kata Otto.

Otto menyebut, pihaknya mengajukan novum berupa kekeliruan hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan Mirna.

Namun demikian, Otto masih belum merinci lebih jauh mengenai novum tersebut.

Adapun, Jessica Kumala Wongso telah keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8).

Perempuan yang dipidana karena disebut membunuh Mirna Salihin, sahabatnya sendiri itu, mendapatkan pembebasan bersyarat. Dari 20 tahun vonis hakim, Mirna hanya menjalani sekitar 8,5 tahun.

Kendati tidak lagi mendekam dalam penjara, tim kuasa hukum Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Dia mengatakan, putusan hakim memang menyatakan bahwa Jessica bersalah. ”Sebagai lawyer, saya harus menghormati putusan itu,” katanya.

Meski demikian, bukan berarti dirinya mengakui kebenaran putusan hakim.

Sebab, ada beberapa hal yang dia anggap janggal. Misalnya, hakim menyebut Mirna meninggal karena racun sianida. Padahal, proses otopsi tidak pernah ada.

Otto mengakui, pihaknya sudah pernah mengajukan PK dengan hasil ditolak. Namun, undang-undang memberikan hak kepada Jessica untuk kembali mengajukan PK.

”Saya kira harus mengajukan PK,” tegasnya. Sebab, Otto yakin Jessica bukan pembunuh Mirna. ”Bayangkan, orang dihukum sampai delapan tahun lebih, padahal menurut saya dia tidak melakukan pembunuhan itu. Karena itu, kita tidak bisa menyerah,” lanjut Otto. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Peluru Ditemukan, Begini Kondisinya

Update! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Peluru Ditemukan, Begini Kondisinya

Inilah update kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) lalu di parkiran Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Masa Tenang Dimulai, Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Mulai Dibersihkan

Masa Tenang Dimulai, Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Mulai Dibersihkan

KPU, Bawaslu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor mulai membersihkan alat peraga kampanye bersamaan dengan memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri Adu Mekanik di Big Match Pink Spiders Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri Adu Mekanik di Big Match Pink Spiders Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 di mana dua rival Megawati Hangestri siap adu mekanik di big match Pink Spiders Vs Hyundai Hillstate, Minggu (24/11/2024).
Marselino Ferdinan Buka-bukaan Gol yang Diciptakannya untuk Timnas Indonesia Ada Campur Tangan Alam, Tuhan dan Sosok Ini

Marselino Ferdinan Buka-bukaan Gol yang Diciptakannya untuk Timnas Indonesia Ada Campur Tangan Alam, Tuhan dan Sosok Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan buka-bukaan soal gol yang diciptakannya. Ternyata gol tersebut ada campur tangan alam, Tuhan dan sosok ini. 
Arab Saudi Disebut Pakai Taktik Kotor saat Lawan Timnas Indonesia, Pura-Pura Jatuh hingga Buang-Buang Waktu, Ivar Jenner Anggap Itu Hal Biasa

Arab Saudi Disebut Pakai Taktik Kotor saat Lawan Timnas Indonesia, Pura-Pura Jatuh hingga Buang-Buang Waktu, Ivar Jenner Anggap Itu Hal Biasa

Arab Saudi disebut-sebut memakai taktik kotor saat melawan Timnas Indonesia pada laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Ivar Jenner bilang begini.
Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu, Siapa Saja?

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu, Siapa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
Trending
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Selengkapnya
Viral