Jakarta, tvOnenews.com - Istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha PT Timah.
Sandra Dewi hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan pada pkul 10.00 WIB dan dimulai pukul 10.51 WIB, dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
Harvey Moeis juga hadir di persidangan sebagai terdakwa untuk menyaksikan pemeriksaan saksi.
Adapun beberapa sosok lain yang hadir sebagai saksi yakni Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, adik Harvey Moeis, Mira Moeis, serta adik Sandra Dewi, Kartika Dewi.
Nama Sandra Dewi sebelumnya muncul lantaran disebut menerima uang dari PT Quantum Skyline Exchange, Kristyono dan PT Refined Bangka Tin selama tahun 2018-2023.
Jumlah aliran dana yang ditransfer ke Sandra Dewi adalah sebesar Rp3,15 miliar.
Diduga, uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan penglogaman timah.
Biaya itu seolah-olah dicatat sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau CSR yang dikelola oleh Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.
Sementara itu, di dalam kasus dugaan korupsi ini, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Helena Lim.
Selain itu, ada beberapa pihak yang diuntungkan dari kasus korupsi timah ini. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun. (ant/iwh)
Load more