Jakarta, tvOnenews.com - Inilah tampang pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang.
Polres Tangerang telah menetapkan dua orang tersangka dan satu boronan dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi pada belasan anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka itu adalah Sudirman atau Abi Sudirman (49) yang merupakan ketua yayasan panti asuahan, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh.
Adapun satu orang yang masih berstatus buron, yakni Yandi Supriyadi alias Alif (28) selaku pengasuh di panti asuhan.
Menurut informasi, tersangka Sudirman dan Yusuf dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Load more