Jakarta, tvonenews.com - Seorang pria berinisial FI di Sukatani, Tapos, Depok menjadi korban penyekapan dengan meminta tebusan sebesar Rp10 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penyekapan terjadi di Jalan Raya Pekapuran, Kampung Babakan, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa ini dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH ke Polres Metro Depok.
"Senin tanggal 7 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan," ucap Ade Ary, Kamis (10/10/2024).
Ade Ary menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Berawal dari pelapor UH mendapat telepon dari anaknya, yakni korban FI.
Dalam telepon itu FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.
"Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilai Rp10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja. Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja dan sepeda motor tersebut sudah diambil pihak leasing," jelas Ade Ary.
Load more