Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di Kota Tangerang yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya, yakni Sudirman (49) dan Yusuf Baktiar (30) akan diperiksa kejiwaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi akan dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Menurut Ade Ary, pemeriksaan psikologi ini dilakukan untuk mengetahui motif dua predator seks yang telah melakukan sodomi kepada anak asuhnya.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/10/2024).
Ade Ary mengatakan 13 anak asuh yang berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Mereka akan ditangani untuk dipulihkan psikologisnya.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang juga telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," ucap dia.
Load more