Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi secara tegas menolak memberikan cincin kawin dan tunangan yang ingin disita jaksa dalam persidangan kasus suaminya, Harvey Moeis.
Menurut Sandra, cincin tersebut merupakan barang sakral yang diberikan langsung oleh Harvey, yang saat ini berstatus terdakwa.
Sandra juga menekankan bahwa belum ada bukti bahwa cincin itu terkait dengan dugaan korupsi yang dituduhkan kepada suaminya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10), Ketua Majelis Hakim Eko Haryanto mengajukan pertanyaan terkait aset Sandra.
"Satupun tidak ada yang disita?" tanya hakim. "Cincin kawin dan tunangan masih ada, dan saya tidak akan menyerahkannya," jawab Sandra tegas.
Selain cincin, jaksa juga mengonfirmasi beberapa aset lainnya seperti apartemen, rumah, tas mewah, hingga tabungan.
Load more