Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa DPR telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan untuk mengakomodasi kementerian-kementerian baru dalam pemerintahan mendatang, yang akan berjumlah 13 komisi dan dilengkapi dengan pembentukan badan baru.
Penambahan AKD ini, menurut Cucun, bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja DPR, seiring dengan rencana penambahan kementerian di kabinet baru.
Pengumuman terkait jumlah komisi dan badan baru ini akan dilakukan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. (aag)
Load more