Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah, pada hari ini (10/10/2024).
Ia dihadirkan bersama 12 saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka utama.
Dalam persidangan, Sandra memberikan jawaban yang mengejutkan saat Hakim menanyakan hubungan dirinya dengan Harvey Moeis.
Dengan tenang, ia berkata, "Sangat kenal yang mulia, suami saya yang tercinta," dan sukses membuat ruang sidang riuh.
Kasus ini melibatkan Harvey Moeis dan sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Ardiansyah.
Sebanyak 13 saksi dipanggil hari ini, di antaranya Crazy Rich PIK Helena Lim, istri Harvey Moeis yaitu Sandra Dewi, serta sejumlah nama lain yang terkait.
Load more