Harvey Moeis dan Helena Lim diduga memperkaya diri sebesar Rp420 miliar dari bisnis ilegal timah.
Sebagian uang ini digunakan Harvey untuk membeli barang mewah, termasuk kendaraan dan tas bermerek untuk Sandra Dewi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wazir Imam Supriyanto mengungkapkan bahwa Harvey bekerja sama dengan Helena Lim melalui perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange.
Uang tersebut kemudian diubah menjadi dolar Singapura dan Amerika antara tahun 2018 hingga 2023.
Harvey juga diduga membeli sejumlah aset mewah, termasuk rumah dan tanah atas nama Sandra Dewi, serta memberikan dana untuk membayar cicilan dan melunasi properti, membeli 88 tas dan 141 perhiasan bermerek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Selain itu, ia juga membeli delapan mobil mewah, termasuk Porsche, Ferrari, dan Rolls Royce.
JPU mengungkapkan, Harvey menyimpan sejumlah uang dan logam mulia di dalam safe deposit box, termasuk USD400 ribu, satu batang emas UBS 3 gram, dan satu logam mulia 100 gram. (aag)
Load more