Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah, pada hari ini (10/10/2024).
Ia dihadirkan bersama 12 saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka utama.
Dalam persidangan, Sandra memberikan jawaban yang mengejutkan saat Hakim menanyakan hubungan dirinya dengan Harvey Moeis.
Dengan tenang, ia berkata, "Sangat kenal yang mulia, suami saya yang tercinta," dan sukses membuat ruang sidang riuh.
Kasus ini melibatkan Harvey Moeis dan sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Ardiansyah.
Sebanyak 13 saksi dipanggil hari ini, di antaranya Crazy Rich PIK Helena Lim, istri Harvey Moeis yaitu Sandra Dewi, serta sejumlah nama lain yang terkait.
Harvey Moeis dan Helena Lim diduga memperkaya diri sebesar Rp420 miliar dari bisnis ilegal timah.
Sebagian uang ini digunakan Harvey untuk membeli barang mewah, termasuk kendaraan dan tas bermerek untuk Sandra Dewi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wazir Imam Supriyanto mengungkapkan bahwa Harvey bekerja sama dengan Helena Lim melalui perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange.
Uang tersebut kemudian diubah menjadi dolar Singapura dan Amerika antara tahun 2018 hingga 2023.
Harvey juga diduga membeli sejumlah aset mewah, termasuk rumah dan tanah atas nama Sandra Dewi, serta memberikan dana untuk membayar cicilan dan melunasi properti, membeli 88 tas dan 141 perhiasan bermerek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Selain itu, ia juga membeli delapan mobil mewah, termasuk Porsche, Ferrari, dan Rolls Royce.
JPU mengungkapkan, Harvey menyimpan sejumlah uang dan logam mulia di dalam safe deposit box, termasuk USD400 ribu, satu batang emas UBS 3 gram, dan satu logam mulia 100 gram. (aag)
Load more