Jakarta, tvOnenews.com - Wakil KPK, Alexander Marwata meminta pemeriksaannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditunda.
Sejatinya Alex telah dijadwalkan akan dimintai keterangannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK, Eko Darmanto pada besok, Jumat (11/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Namun, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari pihak Biro Hukum KPK RI.
"Sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi/permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Ade Safri menyebut, Alex Marwata berasalan tengah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Oleh karena itu, Alex meminta untuk pemeriksaannya ditunda menjadi Selasa (15/10/2024).
"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," ucap Ade Safri.
Load more