Bahkan, Jimmy mengungkapkan para pedagang mendapatkan ancaman dari pihak pengelola terkait surat edaran yang menerangkan kenaikan harga sewa kios dan penyegelan kios.
Adapun, tuntutan pertama, pedagang meminta harga sewa kios diturunkan menjadi Rp800 ribu mulai bulan Oktober.
Sebagaimana harga sewa awal yang disepakati antara pihak pengelola dan pedagang sebesar Rp560 ribu.
Akan tetapi, pada awal tahun 2024 mendapat surat edaran kenaikan harga sewa menjadi Rp800 ribu.
"Tiba-tiba ada edaran bahwa nilai service charge naik jadi Rp800 ribu. Belum ada dua Minggu, Sarana Jaya mengedarkan lagi edaran. Nilai service charge sebesar Rp1,4 juta," tuturnya. (agr/nsi)
Load more