Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan permintaan klarifikasi Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah kembali menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
“Penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Alexander Marwata untuk jadwal klarifikasi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal itu, Alexander Marwata akan diperiksa bersama satu saksi lainnya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB.
Sementara itu Ade Safri menyebutkan dalam permintaan penundaan pemerikaan Jumat, 11 Oktober 2024 ini, yang bersangkutan juga telah mengirimkan surat ke tim penyelidik.
“Ke-2 nya telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam memberikan keterangan dihadapan penyelidik pagi ini,” ungkap Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Wakil KPK, Alexander Marwata meminta pemeriksaannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditunda.
Load more