Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan permintaan klarifikasi Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah kembali menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
“Penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Alexander Marwata untuk jadwal klarifikasi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal itu, Alexander Marwata akan diperiksa bersama satu saksi lainnya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB.
Sementara itu Ade Safri menyebutkan dalam permintaan penundaan pemerikaan Jumat, 11 Oktober 2024 ini, yang bersangkutan juga telah mengirimkan surat ke tim penyelidik.
“Ke-2 nya telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam memberikan keterangan dihadapan penyelidik pagi ini,” ungkap Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Wakil KPK, Alexander Marwata meminta pemeriksaannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditunda.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, Alex sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (11/10/2024) lalu terkait pertemuannya dengan terpidana KPK Eko Darmanto.
Namun, menurut Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pihaknya menerima surat untuk menunda pemeriksaan tersebut.
"Sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi/permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Adapun alasan penundaan tersebut lantaran Alex sudah dijadwalkan untuk melakukan dinas ke luar daerah.
Pada akhirnya, Alex meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda menjadi Selasa (15/10/2024).
"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," ucap Ade Safri. (ars/iwh)
Load more