Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal permintaan penundaan pemeriksaan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menurutnya, permintaan pernundaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Alexander Marwata adalah hal yang wajar.
Tentunya dalam hal ini pihaknya akan tetap memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan.
“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klrifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” kata Karyoto, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/10/2024).
Sementara itu nantinya pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terkait permintaan klarifikasi terhadap Alexander Marwata sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni Selasa 15 Oktober 2024 pekan depan.
Load more