“Jadi, di lain waktu, dia (Alexander) akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” tegas Karyoto.
Adapun dalam hal ini pihaknya akan mendalami soal dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata mengenai pertemuan dengan pihak yang berperkara.
“Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan masalah perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kemarin kita koordinasi dengan Dewas. Nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi,” ucap Karyoto.
Untuk diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah kembali menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
“Penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Alexander Marwata untuk jadwal klarifikasi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal itu, Alexander Marwata akan diperiksa bersama satu saksi lainnya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB.
Sementara itu Ade Safri menyebutkan dalam permintaan penundaan pemerikaan Jumat, 11 Oktober 2024 ini, yang bersangkutan juga telah mengirimkan surat ke tim penyelidik.
Load more