Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal kasus penanganan perkara dalam ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Adapun saat ini Polda Metro Jaya masih mengusut dua kasus yakni perkara Eks Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan dua perkara tersebut adalah hutang yang harus diselesaikan.
“InsyaAllah semuanya termasuk pak Firli, nanti segera kita selesaikan. Hutang saya itu,” ucap Karyoto, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/10/2024).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih terus mengusut dua kasus yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Load more