Jakarta, tvOnenews.com - Sandra Dewi mengungkapkan keberatannya saat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) berupaya menyita cincin kawinnya.
Meski begitu, pihak Kejagung menyatakan tak ingin terlibat dalam polemik terkait hal ini.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan proses penyidikan yang berlangsung, termasuk upaya penyitaan barang yang terkait dengan dugaan korupsi.
"Kita tidak mau berpolemik, namun perlu dipahami bahwa ada proses penyidikan yang harus dijalani," ujar Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).
Menurut Harli, setiap penyidikan harus melalui verifikasi menyeluruh, termasuk terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Penyidik perlu menanyakan asal-usul setiap barang yang disita, karena semua harus diverifikasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti merupakan bagian dari penyidikan, di mana barang-barang tersebut bisa saja menjadi alat atau hasil kejahatan.
Load more