Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi buka suara tentang perjanjian pisah harta yang ia buat dengan suaminya, Harvey Moeis, dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada Kamis, (10/10/2024).
Dalam persidangan tersebut, Sandra mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut sudah disiapkan sejak 12 Oktober 2016, sebelum mereka menikah.
Saat kuasa hukum terdakwa menanyakan soal perjanjian pisah harta, Sandra menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat bersama-sama dengan Harvey.
“Kami memutuskan pisah harta karena saya mengelola keuangan keluarga saya sendiri, dan saya juga tidak ingin tahu tentang pekerjaan suami saya. Berapa pun dia jelaskan, saya tetap tidak akan paham. Saya memiliki tanggungan besar untuk biaya sekolah keluarga saya, dan saya tidak ingin membebani suami saya dengan tanggungan ini,” ucapnya.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto sempat menyinggung soal penghasilan Sandra Dewi yang mungkin lebih besar dari Harvey. Namun, Sandra mengaku tidak pernah menanyakan soal gaji suaminya.
"Saya tidak pernah bertanya soal itu, Yang Mulia," jawab Sandra.
Load more