Sebagai informasi, perjanjian pisah harta atau pranikah memastikan bahwa setiap harta dan penghasilan yang diperoleh setelah pernikahan akan tercatat atas nama masing-masing pasangan.
Begitu pula dengan utang, setiap utang yang diambil setelah pernikahan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
Perjanjian ini juga memberikan kebebasan lebih bagi masing-masing pasangan dalam hal kredit atau jual beli saham tanpa harus meminta persetujuan dari pasangan lainnya.
Tanpa adanya perjanjian, setiap harta yang diperoleh setelah pernikahan akan dianggap sebagai harta bersama dan membutuhkan persetujuan dari pasangan untuk tindakan seperti penjualan saham.
Sebagai tambahan, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis, beserta barang bukti, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juli 2024.
Selain Harvey, tersangka lain dalam kasus ini adalah Helena Lim.
Beberapa barang bukti yang disita dari Harvey Moeis mencakup berbagai aset bernilai tinggi, yang sebagian besar diklaim oleh Sandra Dewi sebagai miliknya pribadi. Berikut daftar barang sitaan tersebut:
Load more