“Jadi memang kita selaku kuasa hukum menyayangkan kenapa ini laporan hingga hari ini belum dapat disposisi. Padahal ini kasus udah viral. Nah ini jadi pertanyaan kenapa? apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi? Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa,” ungkap Saut.
Sementara itu terkait laporan ini, Saut bersama kubu korban berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar pelaku segera mendapatkan tindakan dan peristiwa ini tidak terjadi di sekolah lain.
“Kami berharap unit PPA, siapapun penyidiknya mohon proses ini segera ditindaklanjuti secepatnya segera. Pelaku memang kalo bersalah segera ditindak, jangan sampai kejadian yang sama terjadi dan terulang di sekolah yang sama ataupun di sekolah yang lain,” tegas Saut.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Madrasah Aliyah (MA) Assyafi'iyah, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan bukan kasus perundungan (bullying), tetapi adalah kasus...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa peristiwa itu adalah perkelahian antara dua orang anak laki-laki.
"Mereka berkelahi. Jadi bukan bullying, berkelahi mereka satu lawan satu," ungkap Ade Rahmat, Kamis (10/10/2024).
Ade Rahmat menyebut, karena itu adalah perkelahian satu lawan satu. Oleh karenanya, terduga pelaku satu orang dan masih berstatus anak juga.
Load more