Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard menunggu Dinas Pendidikan DKI membuat aturan teknis terkait Program Sekolah Swasta Gratis.
Aturan teknis dibutuhkan untuk mengetahui syarat dan kualifikasi anak-anak yang bisa bersekolah di hampir 3.000 sekolah swasta tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Alangkah baiknya ini harus segera dipercepat, teknis untuk bisa nantinya dijalankan, bisa diterima, dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang mereka membutuhkan bantuan sekolah gratis,” ujar Gusti saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10).
Ia berharap, program Sekolah Swasta Gratis itu mampu menuntaskan masalah-masalah terkait pendidikan. Seperti ijazah tertahan, dan ketimpangan sosial akibat anak putus sekolah karena biaya, zonasi, serta umur.
Dengan begitu, seluruh anak Jakarta dapat menikmati haknya mendapat pendidikan yang layak. Dengan demikian, cita-cita menjadi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Sebab, negara telah karena memiliki sumber daya manusia berkualitas.
“Hal itu nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang mereka membutuhkan bantuan sekolah gratis,” ungkap Gusti.
Load more