Ketika Omnibus Law disahkan 5 Oktober 2020, sambung dia, buruh di berbagai daerah Indonesia demo besar-besaran.
Dengan keberaniannya, Ridwan Kamil menemui para buruh dan menyampaikan bakal meneruskan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.
Menurut dia, hal itu merupakan keputusan dan tindakan yang luar biasa. Sebab, meski tidak punya kewenangan, Ridwan Kamil tetap berpihak kepada buruh.
”Beliau (Ridwan Kamil) hanya mengatakan, bersama buruh dan rakyat, akan menyalurkan aspirasi penolakan Omnibus Law. Sebagai gubernur beliau tidak punya kewenangan. Tapi, keberanian untuk menyalurkan aspirasi ke Pemerintah Pusat, itu adalah sikap seorang ksatria. Dasar inilah yang membuat Partai Buruh telah memutuskan all out satu putaran kami akan mendukung dan memenangkan Ridwan Kamil-Suswono,” seru Said Iqbal. (agr/dpi)
Load more