Jakarta, tvOnenews.com - Hasil survei internal Partai Buruh mencatat ada sebanyak 87,5 persen kalangan buruh akan memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilkada Jakarta 2024.
Tidak hanya itu, mereka mendapati 95 persen dari seluruh serikat buruh di Jakarta mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 tersebut.
Partai Buruh mendeklarasikan dukungan kepada pasangan RIDO. Deklarasi tersebut mereka sampaikan di Gedung KNPI, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (11/10).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa 87,5 persen buruh yang memilih pasangan RIDO merupakan anggota dan non anggota Partai Buruh. Mereka disurvei karena sudah memiliki hak suara untuk ikut mencoblos pada 27 November 2024 nanti.
Dukungan yang luar biasa besar itu kemudian berubah menjadi keputusan untuk deklarasi.
Dukungan yang luar biasa besar itu semakin lengkap dengan dukungan yang diberikan oleh serikat buruh di Jakarta.
Said Iqbal menyatakan bahwa total ada 95 persen serikat buruh di Jakarta yang sudah mantap memilih pasangan RIDO.
Dengan persentase sebesar itu, dia optimistis buruh di Jakarta akan menyumbang suara dalam jumlah besar untuk pasangan tersebut. Sebab, data yang dimiliki oleh Partai Buruh mencatat setidaknya ada 500 ribu buruh di Jakarta.
”Dengan dasar pertimbangan itulah kemudian Partai Buruh rapat dan memutuskan mendukung Ridwan Kamil,” tegasnya.
Di luar angka-angka itu, Said Iqbal menyampaikan bahwa Ridwan Kamil punya rekam jejak yang baik. Ketika bertugas sebagai Wali Kota maupun Gubernur.
Said Iqbal menyatakan, politisi Partai Golkar tersebut termasuk salah satu kepala daerah di Indonesia yang dekat dengan buruh.
Menurut dia, Ridwan Kamil punya kepedulian lebih kepada buruh. Itu dibuktikan dengan kesediaannya berpihak kepada buruh dalam momen-momen krusial.
”Pada waktu ada kebuntuan tentang upah minimum akibat Omnibus Law. Satu-satunya gubernur saat itu, Pak Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat saat itu, mengeluarkan keputusan yang penuh itikad baik dengan tetap mempertimbangkan dunia usaha, yaitu namanya upah minimum di atas satu tahun,” ucap Said Iqbal.
Ketika Omnibus Law disahkan 5 Oktober 2020, sambung dia, buruh di berbagai daerah Indonesia demo besar-besaran.
Dengan keberaniannya, Ridwan Kamil menemui para buruh dan menyampaikan bakal meneruskan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.
Menurut dia, hal itu merupakan keputusan dan tindakan yang luar biasa. Sebab, meski tidak punya kewenangan, Ridwan Kamil tetap berpihak kepada buruh.
”Beliau (Ridwan Kamil) hanya mengatakan, bersama buruh dan rakyat, akan menyalurkan aspirasi penolakan Omnibus Law. Sebagai gubernur beliau tidak punya kewenangan. Tapi, keberanian untuk menyalurkan aspirasi ke Pemerintah Pusat, itu adalah sikap seorang ksatria. Dasar inilah yang membuat Partai Buruh telah memutuskan all out satu putaran kami akan mendukung dan memenangkan Ridwan Kamil-Suswono,” seru Said Iqbal. (agr/dpi)
Load more