Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih terus berlanjut usai sejumlah terpidana mengajukan sidang peninjauan kembali (PK).
Kali ini, ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah akun YouTube.
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Oktober 2024. Adapun terlapor dalam kasus ini yakni inisial AR, Y, dan kawan-kawan.
Lebih lanjut Pitra mengungkapkan alasan melayangkan laporan ini untuk memperjuangkan hak-hak Iptu Rudiana terkait dengan tuduhan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik yang sudah sangat liar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Load more