Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani dipolisikan buntut kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi terhadap anaknya yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
Pasalnya, kini kubu Vadel Badjideh melaporkan balik Nikita Mirzani usai berkoar-koar pada sejumlah media sosial.
Adapun laporan Vadel Badjideh terhadap Nikita Mirzani itu sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan itu sudah diterima pihak kepolisian pada 7 Oktober 2024 pukul 20.27 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan saat ini polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Nurma, laporan ini berawal dari rasa sakit hati Vadel Badjideh karena dihina di media sosial Nikita Mirzani.
"Pelaku menghina korban di unggahan Instagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172," ujar Nurma.
Di dalam unggahan yang dianggap menghina itu, korban melihat kalimat yang tidak pantas. Keluarga Vadel melaporkan bahwa pria 19 tahun itu disebut miskin dan dihina secara fisik oleh Nikita Mirzani.
Load more