Sementara itu Saut juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan hasilnya sekolah akan tetap koperatif untuk menyelesaikan perkara yang menimpa muridnya.
“Hasil koordinasi kita dengan pihak sekolah, sekolah tetap koperatif membantu menyelesaikan perkara ini. Mereka akan membuka selebar-lebarnya informasi yang dibutuhkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Saut.
Kasus penganiaayan terhadap siswa MA As-Syafiiyah bernama Afdal Ali (16) menyita perhatian publik.
Pasalnya, korban kini tak sadarkan diri di rumah sakit dalam kondisi koma usai insiden penganiaayan yang terjadi.
Terbaru, kubu keluarga korban bersama tim kuasanhukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/10/2024).
Kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamongan Turnip mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Metro Jakarta Selatan.
Load more