Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut belum ditangani secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tadi hasil koordinasi kita dengan unit PPA, bahwa laporan kita belum didisposisi. Jadi mereka belum tau unit berapa yang akan menangani ini. Nah penyidiknya siapa belum tau,” kata Saut kepada awak media, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Saut menuturkan kubu korban mengaku kecewa lantaran pelayangan laporan mengenai pengeroyokan ini telah dilakukan sejak 8 Oktober 2024.
Saut menyebut polisi baru merespons kasus tersebut usai aksi penganiayaan tersebut viral dan menjadi sorotan publik.
“Jadi memang kita selaku kuasa hukum menyayangkan kenapa ini laporan hingga hari ini belum dapat disposisi. Padahal ini kasus sudah viral. Nah ini jadi pertanyaan kenapa? apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi? Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa,” ungkap Saut.
Load more