LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama
Sumber :
  • Istimewa

Disebut Tak Ada Kerugian Negara, Pakar: Kasus Hukum Mardani Maming Perlu Ditelaah Ulang

Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama menyorot proses hukum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 03:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama menyorot proses hukum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Yos Johan mengatakan tak ada kerugian negara terkait kasus yang menyeret Mardani.

Sebab, kata Yos Johan hingga saat ini tidak ada audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lainnya yang menunjukkan adanya kerugian tersebut.

Mengingat salah satu elemen terpenting dalam tindak pidana korupsi adalah pembuktian kerugian negara.

Baca Juga :

"Tindak pidana korupsi harus dibuktikan dengan adanya kerugian keuangan negara. Dalam kasus ini, tidak ditemukan audit atau bukti yang menyatakan bahwa negara mengalami kerugian. Tanpa adanya bukti kerugian negara, tidak ada dasar yang kuat untuk menyatakan Maming bersalah," kata Yos Johan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (12/10/2024).

Yos Johan menilai keputusan hakim dalam kasus ini terlalu dipaksakan mengingat bahwa bukti yang ada tidak cukup kuat untuk mendukung dakwaan terhadap Maming. 

Pasalnya, kata Yos Johan, Mardani Maming sebagai wks Bupati Tanah Bumbu telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Tindakan Mardani Maming dalam menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan, sehingga seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum," katanya.

Yos Johan menegaskan perizinan tambang itu juga telah melalui tahapan kajian daerah hingga pusat. 

Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah medapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun hingga dinilai tak ada masalah.

"Sistem peradilan kita harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang, berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keadilan bagi semua pihak dapat terwujud," kata Yos Johan.

Sementara, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, juga menyoroti kelemahan dalam proses penuntutan Mardani Maming.

Ia menyatakan bahwa pihak yang dituduh sebagai pemberi suap, Alm. Hendry Setio tidak pernah diperiksa karena telah meninggal dunia. 

Oleh karenanya, Topo menilai tuduhan mengenai kesepakatan diam-diam Mardani lemah.

"Kesepakatan diam-diam tidak dikenal dalam hukum pidana. Ini hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh bukti konkret," tegas Topo. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kubu Korban Pengeroyokan di MA Tebet Belum Dapat Rekaman CCTV, Sekolah Ngaku Rusak

Kubu Korban Pengeroyokan di MA Tebet Belum Dapat Rekaman CCTV, Sekolah Ngaku Rusak

Kasus siswa berinisial AAP (18) yang menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di MA As Syafi’iyah, Tebet, masih berlanjut.
Daftar Skuad Indonesia di China Masters 2024: Turunkan Tim Bertabur Bintang, Ada 3 Pasangan Baru yang Bakal Mentas

Daftar Skuad Indonesia di China Masters 2024: Turunkan Tim Bertabur Bintang, Ada 3 Pasangan Baru yang Bakal Mentas

Daftar skuad Indonesia di China Masters 2024, Garuda bakal menurunkan tim bertabur bintang termasuk menurunkan tiga pasangan baru di turnamen bulu tangkis ini.
Mudah dan Tidak Repot, Begini Cara Aktifkan WhatsApp Web untuk Akun Bisnis

Mudah dan Tidak Repot, Begini Cara Aktifkan WhatsApp Web untuk Akun Bisnis

Begini cara mudah dan gampang menggunakan WhatsApp Web untuk akun Bisnis agar bisa langsung berkomunikasi dengan pelanggan secara langsung, mudah, dan cepat tanggap
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Jelang Hadapi China, Pemain Kesayangan Shin Tae-yong Terancam Absen Usai Cedera Lawan Bahrain

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Jelang Hadapi China, Pemain Kesayangan Shin Tae-yong Terancam Absen Usai Cedera Lawan Bahrain

Salah satu bek Timnas Indonesia yang kerap menjadi andalan Shin Tae-yong terindikasi mengalami cedera jelang menghadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ini 26 Penghargaan yang Dicapai Kemenag dalam Lima Tahun Terakhir

Ini 26 Penghargaan yang Dicapai Kemenag dalam Lima Tahun Terakhir

Kementerian Agama (Kemenag) meraih 26 penghargaan dalam lima tahun terakhir. Salah satunya Penghargaan Penyediaan Aplikasi Haji Terbaik dari Menteri Haji Saudi
Komplotan Pelaku Uang Palsu Diringkus di Riau, Modusnya Gandakan Uang Asli, Waspadalah

Komplotan Pelaku Uang Palsu Diringkus di Riau, Modusnya Gandakan Uang Asli, Waspadalah

Polisi meringkus komplotan pelaku kasus uang palsu di Kota Rengat, Inderagiri Hulu, wilayah Provinsi Riau. Modusnya gandakan uang asli
Trending
Timnas Indonesia Ramai Diberitakan Media Singapura Usai Bermain Imbang Lawan Bahrain, Ungkap Alami...

Timnas Indonesia Ramai Diberitakan Media Singapura Usai Bermain Imbang Lawan Bahrain, Ungkap Alami...

Timnas Indonesia terpaksa harus berbagi poin saat melawan Bahrain dalam lanjutan laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
Belum Terkalahkan Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Terbaru Bukti Beda Kelas Timnas Indonesia dengan Malaysia

Belum Terkalahkan Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Ranking FIFA Terbaru Bukti Beda Kelas Timnas Indonesia dengan Malaysia

Timnas Indonesia berada diperingkat ke-5 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan berhasil mengumpulkan 3 poin dari tiga laga yang dilakoninya.
Omongan Indra Sjafri Enam Tahun Lalu Soal Timnas Indonesia Sama Sekali Tak Meleset, Dulu Bilang Kalau Skuad Garuda Sudah Setara dengan Jepang, Kini...

Omongan Indra Sjafri Enam Tahun Lalu Soal Timnas Indonesia Sama Sekali Tak Meleset, Dulu Bilang Kalau Skuad Garuda Sudah Setara dengan Jepang, Kini...

Enam tahun lalu Indra Sjafri pernah mengatakan kalau Timnas Indonesia sebentar lagi punya level yang setara dengan Jepang. Kini, omongan itu mendekati kenyataan
Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih terus berlanjut usai sejumlah terpidana mengajukan sidang peninjauan kembali (PK).
Pesan Bijak Cristian Gonzales untuk Timnas Indonesia, Meski 'Dicurangi' Bahrain, Pertandingan Lawan China Bisa Menang kalau... 

Pesan Bijak Cristian Gonzales untuk Timnas Indonesia, Meski 'Dicurangi' Bahrain, Pertandingan Lawan China Bisa Menang kalau... 

Cristian Gonzales memberikan pesan bijak untuk Timnas Indonesia usai mendapatkan hasil seri dari pertandingan lawan Bahrain. Sebut saat lawan China harus...
Jokowi Meradang Usai Timnas Indonesia Dicurangi Wasit Saat Melawan Bahrain, Ini Katanya...

Jokowi Meradang Usai Timnas Indonesia Dicurangi Wasit Saat Melawan Bahrain, Ini Katanya...

Pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 berakhir imbang dengan skor 2-2.
Buntut Dugaan Curang, Timnas Indonesia Laporkan Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf ke FIFA, Tegas Ustaz Adi Hidayat soal Pemimpin Zalim Sebaiknya Dilakukan...

Buntut Dugaan Curang, Timnas Indonesia Laporkan Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf ke FIFA, Tegas Ustaz Adi Hidayat soal Pemimpin Zalim Sebaiknya Dilakukan...

Buntut dari kepemimpinan Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf yang tetap melanjutkan permainan meski sudah berakhir dinilai curang. Dilaporkan ke FIFA simak penjelasan
Selengkapnya