Sementara itu, Mukti mengaku tidak banyak menyampaikan pertanyaan kepada pelaku. Lantaran dirinya fokus dengan anaknya yang tengah dalam kondisi tidak sadar.
“Saya bertemu (pelaku) cuman begitu saja. Waktu itu cuman di ruangan UGD RS. Pas saya datang, saya melihat anak saya, karena ada guru juga disitu kan. gurunya cerita, saya nggak bisa lagi terima. Katanya minta maaf, siapa yang mau maafin anak saya masih seperti ini,” tegas Mukti.
Akibat peristiwa itu, Mukti ingin pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada pelaku pengeroyokan terhadap anaknya diberikan hukuman yang sesuai dalam undang-undang yang berlaku.
“Kalau untuk pelaku dia bertanggung jawab sesuai hukum undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sama saja dia membunuh anak saya kan,” ucap Mukti. (ars/dpi)
Load more