Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat penonaktifan pengurus Nahdlatul Ulama (NU).
Surat bernomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.
Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan 'Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU' sebagai landasan dalam menjalankan politik.
"Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU," ujar Faisal Saimima di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Faisal menegaskan seluruh pengurus NU di semua tingkatan yang menjadi calon tetap kepala daerah dan masuk tim pemenangan secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU.
Terdapat sejumlah poin yang tercantum dalam surat tersebut.
Pertama, agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU”.
Load more