Selain itu, penting bagi pencari kerja untuk tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan tanpa kepastian asal-usul perusahaan yang jelas.
"Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegasnya.
Kemnaker juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja.
Pengaduan ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kemnaker atau melalui hotline di nomor 1500 630.
"Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," tambahnya.
Untuk menangani banyaknya hoaks tentang lowongan kerja, Kemnaker mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja.
Posko ini bisa diakses melalui berbagai kanal seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
Load more