Joni mengaku tidak tahu siapa saja nantinya yang akan dimintai keterangan lagi oleh polisi.
Termasuk mungkin bisa jadi adalah pihak-pihak yang terkait dalam proses pembangunan.
"Nanti itu tergantung pihak kepolisian, saya belum tahu siapa-siapanya," tegas Joni.
Pihaknya juga siap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya kita memang harus terbuka, sebagai warga negara ketika kita dihadapkan pada persoalan hukum, ya harus terbuka dan tidak boleh ditutupi," tandas Joni.
Diketahui, proyek pembangunan Embung Giritirto yang berada di Dusun Era, Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen ini masih meninggalkan masalah.
Bagaimana tidak, embung seluas 1 hektare yang pembangunannya menelan dana APBD sebesar Rp2,42 miliar sudah rusak dan tidak dapat difungsikan.
Load more