"Kuat dugaan Yulius bin Maulana meminjam ijazah milik Yulius bin Sugiantara saat mendaftar sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019," tegasnya.
Dalam penelusuran lebih lanjut baru baru ini, tim JPPKR melakukan pendalaman informasi dengan mendatangi tempat kelahiran Yulius di Tebing Tinggi dan menemukan fakta bahwa Yulius bin Maulana dan Yulius bin Sugiantara lahir pada hari dan tanggal yang sama, 8 Juli 1975, di layanan kesehatan yang sama.
Kedua orang tua mereka sepakat memberi nama yang sama yaitu Yulius karena lahir di bulan Juli.
Kedua orang tua juga sepakat mempererat persaudaraan dan menganggap Yulius yang bukan anak kandung sebagai anak angkat.
Disebutkan, duo Yulius menjalin hubungan kekeluargaan yang akrab hingga mereka dewasa dan berkarir di bidang kehidupan yang berbeda, Yulius bin Maulana memilih jalur politik, sedangkan Yulius bin Sugiantara memilih jalur birokrasi sebagai aparatur sipil negara.
"Dari temuan tersebut, jelas Yulius Maulana memiliki catatan buruk dalam proses demokrasi di Indonesia, apalagi jika pola serupa sampai diulangi lagi pada pendaftaran Pilkada Lahat 2024," terangnya.
Dendi menilai, penggunaan ijazah palsu jelas merupakan pelanggaran serius.
Load more